Surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus dugaan penipuan aset vila di Bali yang menyeret tersangka artis Jeremy Thomas telah dikirim penyidik Kepolisian Polda Metro Jaya ke pihak kejaksaan (klik video). “Kasusnya ditangani Polda Metro Jaya karena tempat kejadiannya di Jakarta,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (11/8).[]